

{"id":173,"date":"2021-04-22T11:12:30","date_gmt":"2021-04-22T11:12:30","guid":{"rendered":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/44"},"modified":"2021-04-22T11:12:30","modified_gmt":"2021-04-22T11:12:30","slug":"masalah-isu-strategis-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/2021\/04\/22\/masalah-isu-strategis-desa\/","title":{"rendered":"Masalah &amp; Isu Strategis Desa"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Singkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan sejalan dengan Arah Kebijakan Pemerintah daerah\/Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat yang tertuang pada Peraturan-peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan Kalurahan. Adapun arah kebijakan Kalurahan antara lain memprioritaskan kegiatan pembangunan fisik melalui penataan wisata alam yang berlokasi di seputaran Watu Gede, wisata agro, pusat kuliner, pusat oleh-oleh, dan tempat parkir pada lokasi yang akan dijadikan tempat atau obyek wisata. Pada periode tahun awal Menitik beratkan pembangunan pasar hasil bumi yang akan digunakan sebagai sarana pemasaran hasil produksi pertanian, perikanan, dan buah-buahan dari masyarakat dengan harapan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, Meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia perangkat Kalurahan termasuk kelembagaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan tujuan Mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kalurahan yang baik, Akuntabel, Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Berlandaskan pada Visi dan Misi, program kerja&nbsp; merupakan titik awal&nbsp; untuk mencapai tujuan&nbsp; dan memberikan arah pembangunan Kalurahan secara garis besar, program kerja Pemerintah Kalurahan Argomulyo untuk 6 (enam) tahun kedepan ( 2021 &ndash; 2026 )&nbsp; terkelompok dalam 5 (lima) Bidang antara lain sebagai berikut :<\/p>\n<ol>\n<li>Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada bidang ini merupakan kebijakan yang bersifat rutin&nbsp; dan terbagi dalam sub bidang meliputi :<\/p>\n<ol>\n<li>Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Kalurahan<\/li>\n<li>Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Kalurahan<\/li>\n<li>Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan<\/li>\n<li>Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan<\/li>\n<li>Peningkatan tertib administrasi pertanahan.<\/li>\n<li>Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify\">Pada pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun awal memprioritaskan&nbsp; pembangunan fisik yang mendorong segera terwujudnya Kalurahan Wisata, sarana dan prasarana yg mendukung, serta pembangunan pasar hasil bumi. Pada pelaksanaan pembangunan Kalurahan terkelompok dalam sub bidang sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Sub Bidang Pendidikan<\/li>\n<li>Sub Bidang Kesehatan<\/li>\n<li>Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang<\/li>\n<li>Sub Bidang Kawasan Pemukiman<\/li>\n<li>Sub Bidang Pariwisata<\/li>\n<li>Bidang Pembinaan Kemasyarakatan<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan terkelompok pada sub bidang tersebut dibawah ini:<\/p>\n<ol>\n<li>Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat<\/li>\n<li>Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan<\/li>\n<li>Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga<\/li>\n<li>Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat<\/li>\n<li>Bidang Pemberdayaan Masyarakat<\/li>\n<\/ol>\n<p>Arah kebijakan pada pemberdayaan masyarakat terkelompok menliputi :<\/p>\n<ol>\n<li>Sub Bidang Kelautan dan Perikanan<\/li>\n<li>Sub Bidang Pertanian dan Peternakan<\/li>\n<li>Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga<\/li>\n<li>Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM)<\/li>\n<li>Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada bidang ini terkelompokan menjadi 3 (tiga) sub bidang yakni :<\/p>\n<ol>\n<li>Sub Bidang Penanggulangan BencanaSub Bidang Pertanian dan Peternakan<\/li>\n<li>Sub Bidang Keadaan Darurat<\/li>\n<li>Sub Bidang Keadaan Mendesak<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Singkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan sejalan dengan Arah Kebijakan Pemerintah daerah\/Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat yang tertuang pada Peraturan-peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan Kalurahan. Adapun arah kebijakan Kalurahan antara lain memprioritaskan kegiatan pembangunan fisik melalui penataan wisata alam yang berlokasi di seputaran Watu Gede, wisata agro, pusat kuliner, pusat oleh-oleh, dan tempat parkir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":84,"featured_media":174,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-173","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/173","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/84"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=173"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/173\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/174"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=173"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=173"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/argomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=173"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}