Kebijakan Pembangunan Desa

STRATEGI PEMBANGUNAN KALURAHAN

  • Langkah-langkah untuk mewujudkan Visi dan Misi

“Terwujudnya Kalurahan Argomulyo Menjadi Kalurahan Wisata Yang Di Dukung Dengan Pemerintahan Yang Baik, Akuntabel, Transparan Dan Bertanggung Jawab” adalah merupakan Visi Lurah terpilih selama periode 6 (enam) tahun ke depan mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2026. Dengan

beberapa Misi untuk mewujudkan Visi tersebut antara lain sebagai berikut :

  1. Menggali potensi yang ada di wilayah Kalurahan Argomulyo untuk tempat wisata baik wisata Alam maupun wisata Agro.
  2. Menciptakan pemerintahan Kalurahan Argomulyo yang baik, Akuntabel, Transparan dan Bertanggung jawab.
  3. Penataan kawasan Watu Gede menjadi kawasan wisata dan Taman Kuliner.
  4. Penataan kawasan Balai Kalurahan Lama untuk rest area dan pusat oleh – oleh khas Argomulyo, khas Cangkringan dan Khas Yogyakarta.
  5. Membuat pasar hasil bumi untuk memberikan tempat bagi masyarakat untuk memasarkan hasil bumi ( Pertanian, Perikanan dan Buah ).
  6. Mendorong pada Padukuhan yang mempunyai potensi untuk menjadi sentra – sentra wisata, kerajinan, kuliner dan produk pertanian.
  7. Memanfaatkan Tanah Kas Kalurahan yang strategis untuk kegiatan ekonomi produktif.
  8. Mengopersianalkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang sudah terbentuk.

Berdasarkan Visi dan Misi tersebut di atas sebenarnya sudah cukup jelas untuk dapat dilaksanakan, untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi dalam kurun waktu 6 (enam) Tahun tersebut ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Mendata atau inventarisasi potensi alam di wilayah Kalurahan Argomulyo untuk dijadikan tempat wisata alam dan wisata agro .
  2. Menciptakan tata kelola pemerintahan Kalurahan Argomulyo secara baik, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan
  3. Melaksanakan prioritas kegiatan pembangunan fisik penataan di Watu Gede untuk terwujudnya tempat wisata.
  4. Melaksanakan penataan dengan pembangunan fisik balai Kalurahan Lama sebagai tempat rest area dan tempat pusat oleh-oleh khas Argomulyo, khas Cangkringan, dan khas Yogyakarta.
  5. Melaksankan pembangunan fisik Pasar hasil bumi untuk sarana pemasaran dari produksi pertanian, perikanan, dan buah bagi masyarakat.
  6. Memberdayakan masyarakat pada Padukuhan se-Kalurahan Argomulyo yang berpotensi mengembangkan sentra-sentra wisata, kerajinan, kuliner, hasil pertanian, perikanan, dan perkebunan/buah.
  7. Menciptakan Tanah Kas Kalurahan yang strategis dijadikan untuk kegiatan ekonomi yang produktif seperti untuk penjualan dari produksi hasil bumi di wilayah Argomulyo.
  8. Menjalankan Operasional Badan Usaha Milik Kalurahan yang sudah terbentuk dengan peran yang lebih optimal.

 

  • Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan

Singkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan sejalan dengan Arah Kebijakan Pemerintah daerah/Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat yang tertuang pada Peraturan-peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan Kalurahan.

Adapun arah kebijakan Kalurahan antara lain memprioritaskan kegiatan pembangunan fisik melalui penataan wisata alam yang berlokasi di seputaran Watu Gede, wisata agro, pusat kuliner, pusat oleh-oleh, dan tempat parkir pada lokasi yang akan dijadikan tempat atau obyek wisata.

Pada periode tahun awal Menitik beratkan pembangunan pasar hasil bumi yang akan digunakan sebagai sarana pemasaran hasil produksi pertanian, perikanan, dan buah-buahan dari masyarakat dengan harapan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia perangkat Kalurahan termasuk kelembagaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan tujuan mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kalurahan yang baik, Akuntabel, Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.