Muskal Data Kemiskinan Tahun 2026 Semester I
Rabu, 03 Juni 2026 Kalurahan Argomulyo melaksanakan Musyawarah Kalurahan Data Kemiskinan Tahun 2026 Semester I. Acara Muskal Data Kemiskinan rutin dilaksanakan seluruh Kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman setahun dua kali atau setiap semester. Muskal di Semester I dilaksanakan tanpa ada Musyawarah Padukuhan terlebih dahulu, berbeda dengan Muskal yang ada di Semester II didahului dengan adanya Musyawarah Padukuhan. Fokus utama di Muskal Data Kemiskinan Semester I Kalurahan Argomulyo adalah untuk perbaikan data agar nanti di Semester II tidak terlalu banyak data yang perlu diperbaiki.

Acara ini dimulai pukul 9.00 WIB bertempat di Aula Kalurahan Argomulyo, dihadiri oleh BPkal, Kamituwa, TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Sosial Kalurahan, dan Bapak/Ibu Dukuh se Kalurahan Argomulyo. Lurah Argomulyo, Bapak Danang Hendri Bintoro, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman sangat memperhatikan warga-warganya yang kurang mampu. Banyak program yang dapat diraih untuk warga yang memiliki KKM/KKRM. Untuk itu jangan sampai ada warga yang dirasa kurang mampu namun belum masuk data kemiskinan. TKSK Kapanewon Cangkringan juga turut menyampaikan informasi terkait program-program yang ada di Kabupaten Sleman untuk warga tidak mampu yaitu JPS dan Sleman Pintar. “Kabupaten Sleman saat ini sudah melakukan MOU dengan 34 universitas/perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta untuk menjadi mitra program Sleman Pintar. Program ini berupa beasiswa Pendidikan dengan SPP dibayarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman” TKSK Cangkringan, Khusnul R Menyampaikan.
Bahan Muskal Data Kemiskinan Tahun 2026 Semester I ini menggunakan Data Kemiskinan Tahun 2025 semester II. Setiap padukuhan menyampaikan data warga yang perlu dilakukan perbaikan seperti tambah kurang anggota keluarga, laporan warga meninggal atau pindah, dan juga musyawarah terkait permasalah-permasalahan kondisi sosial ekonomi yang ada di padukuhan. Musyawarah menghasilkan kesimpulan adanya penghapusan data sebanyak 31 KK dan usulan baru sebanyak 14 KK. Penghapusan data dilakukan dengan alasan ada yang meninggal, ada yang pindah kependudukan, ada juga yang sudah mampu karena diangkat menjadi ASN.

Hasil dari Muskal ini dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani oleh berbagai unsur yang hadir dalam muskal tersebut. Nantinya untuk KK yang masuk usulan baru atau perlu perubahan data akan dilakukan verifikasi oleh petugas padukuhan menggunakan Blangko Verifikasi. Hasil dari verifikasi lapangan akan diinput oleh TPSK(Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan) ke dalam aplikasi SIMNANGKIS. Kemudian dari hasil olah data system akan menghasilkan data berupa kategori KKM atau KKRM. Data Kemiskinan Tahun 2026 Semester I kemudian disahkan oleh Bupati Sleman dalam bentuk SK Bupati tentang Kemiskinan. Diharapkan hasil dari Muskal dan input data di Tahun 2026 Semester I ini bisa sesuai dengan real yang ada di masyarakat. Agar data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya.